Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Masalah Bepergian Lewat Jalur Udara Saat PSBB, Asal...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 10 September 2020, 15:35 WIB
Tidak Masalah Bepergian Lewat Jalur Udara Saat PSBB, Asal...
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tentu akan berdampak pada dunia penerbangan. Namun demikian, pengamat penerbangan Alvin Lie yakin pemerintah tidak menutup jalur penerbangan seperti sebelumnya.

“Saya yakin pemerintah tidak akan sekeras dulu lagi,” tegasnya kepada redaksi, Kamis (10/9).

Anggota Ombudsman RI ini bahkan mempersilakan kepada kepada pihak-pihak yang memang masih perlu untuk bepergian dengan menggunakan transportasi udara, selama semua pemangku kepentingan konsisten dan konsekuen melaksanakan protokol kesehatan.

“Semua pemangku kepentingan, baik itu airlines, petugas airport, juga pengguna jasa transportasi udara atau penumpang,” tekannya.

Menurut Alvin Lie, transportasi udara masih dalam kadar yang aman selama protokol kesehatan dipatuhi. Protokol yang dimaksud adalah disiplin mengukur suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Dia meminta para stakeholder dan pengguna jasa tidak memandang protokol kesehatan sebagai upaya mempersulit. Sebaliknya, harus dilihat sebagai upaya untuk melindungi semua pihak, penumpang , airport, airlines, dan pegawai yang terlibat, termasuk masyarakat luas.

Sementara disinggung perlunya insentif bagi transportasi udara, Alvin Lie tegas meminta semua pihak tidak perlu berharap banyak dari pemerintah.

“Kita tidak perlu berandai-andai lagi, sudah berbulan-bulan pemerintah mendengungkan akan ada program stimulus dan sebagainya untuk transportasi udara tapi kan kenyataannya belum terwujud,” tuturnya.

Untuk itu, yang diharapkan dari pemerintah bukan lagi stimulus. Melainkan kemudahan bagi orang-orang yang memang masih perlu melakukan perjalanan dengan transportasi udara, laut, dan darat untuk bepergian. Tentunya dengan tetap melakukan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan sebaran Covid-19.

“Silakan yang mau bepergian. Tapi protokol kesehatan tetap dijalankan dengan konsisten dan konsekuen,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA