Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Tarik Rem Darurat, Pimpinan DPRD: Sudah Sesuai Evaluasi Dan Fakta Di Lapangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 10 September 2020, 10:46 WIB
Anies Tarik Rem Darurat, Pimpinan DPRD: Sudah Sesuai Evaluasi Dan Fakta Di Lapangan
Wakil DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi/Net
rmol news logo Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona baru alias Covid-19 di Jakarta mendapat dukungan penuh dari Wakil DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi. 

"Pemprov untuk tidak ragu dalam menetapkan status DKI dan memberlakukan PSBB, selama hal itu memang berdasarkan evaluasi dan monitoring fakta di lapangan," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/9). 

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, keputusan yang diambil Gubernur Anies semata-mata demi kepentingan masyarakat Ibukota. 

“Imbauan saya kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol Covid-19 dan patuh mengikuti peraturan pemerintah," tegas Suhaimi. 

Kebijakan rem darurat ini, akan resmi diberlakukan pada Senin 14 September. Nantinya seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah.

Hanya 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi. Selain itu guna mencegah penularan Covid-19, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta juga akan ditiadakan.  

Adapun 11 bidang usaha vital yang tetap diperbolehkan berjalan yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Tidak hanya itu, Anies juga menegaskan, seluruh tempat hiburan di Jakarta akan kembali ditutup dan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kerumunan akan dilarang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA