Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diminta Rekrut Pekerja Lokal, PT MPG Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 10 September 2020, 08:49 WIB
Diminta Rekrut Pekerja Lokal, PT MPG Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA China
Puluhan TKA China dikabarkan akan kembali masuk ke Aceh untuk bekerja di PT MPG/Istimewa
rmol news logo Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan akan segera memasuki Aceh. TKA yang disebut berjumlah 44 orang itu bakal bekerja di proyek PT Meulaboh Power Generation (MPG).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabar ini pun akui oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmad. Mereka akan berada di Aceh Jumat besok (11/9).

Para pekerja itu menunggu surat izin dari gugus tugas penanganan Covid-19 Nagan Raya untuk masuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap 3-4.

“Di gugus tugas itu hanya terkait protokol kesehatan,” kata Rahmad, Rabu (9/9).

Terkait izin para pekerja, Rahmad mengatakan semua tergantung kepada dinas tenaga kerja di provinsi. Kalau memang belum melengkapi izin, Rahmad meminta para pekerja untuk tidak masuk ke Nagan Raya.

Rahmad juga meminta agar Disnakermobduk Aceh menurunkan pengawas tenaga kerja pada tanggal kedatangan pekerja asal China tersebut.

Kabar kedatangan TKA China ini dikritik keras oleh Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun. Apalagi, persoalan 39 TKA Cina yang datang ke Nagan Raya sebelumnya, belum tuntas.

“Kelihatannya semakin longgar dan pantas saja kalau kita sebut buya gampong teudong dong buya tamong meureseki,” kata Habibi, dilansir Kantor Berita RMOLAceh.

Informasi kedatangan ini, kata Habibi, bahkan belum diketahui oleh pihak dinas provinsi. Kepala Dinas Tenga Kerja Aceh mengaku terkejut. Karena PT MPG belum menyampaikan apapun terkait rencana kedatangan 44 TKA Cina itu.

“Besok PT MPG dan agen akan dipanggil untuk keterangan lebih detail terkait dokumen dan lain-lain. Padahal dalam rapat Forkopimda Nagan Raya, bupati meminta agar perusahaan itu menyiapkan pekerja lokal. Sepertinya PT MPG tidak menghiraukan,” kata Habibi.

Habibi juga menganggap bahwa Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 sebagai kertas kosong. Qanun itu, kata dia, tidak punya harga sama sekali. Karena itu, Habibi meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Wahyu Widada, menindaklanjuti masalah ini agar tidak berulang.

“Dalam situasi pandemi ini, masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang serbasulit. Kesenjangan sosial bisa mengganggu stabilitas kamtibmas,” kata Habibi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA