Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Anies Tarik Rem Darurat, Zita Anjani: Gencarkan Kembali Stay At Home

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 10 September 2020, 05:51 WIB
Dukung Anies Tarik Rem Darurat, Zita Anjani: Gencarkan Kembali <i>Stay At Home</i>
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Net
rmol news logo Keputusan menarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satunya dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Menurutnya, keputusan Gubernur Anies memang sangat dibutuhkan.

"Dari awal saya sudah kirim pesan ke publik kalau DKI warning. Memang emergency break diperlukan saat ini, sesuai dengan apa yang kami inginkan," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/9).

Menurut Zita, kondisi Jakarta saat ini sedang dalam keadaan berbahaya. Itu disebabkan karena jumlah kasus Covid-19 yang terus meroket namun daya tampung rumah sakit dan tenaga medis yang semakin menipis.

"Kedepannya saya berharap kita maksimalkan Pergub penanggulangan Covid-19 yang ada. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas saja. Ini butuh kerjasama dari seluruh pemilik otoritas," lanjutnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, yang diperlukan warga DKI sekarang adalah kembali beradaptasi lagi dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau saat ini kita gencar dengan 3M, saya rasa sudah saatnya kita gencarkan kembali dengan #Stayathome, agar semua berdiam diri melakukan aktivitas di rumah kembali," tegasnya.

Tidak lupa Zita meminta agar Pemprov DKI Jakarta tetap memenuhi kebutuhan warga, sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah.

"Terlebih lagi untuk tenaga kesehatan yang sangat memprihatikan, karena merekalah yang bekerja di garda terdepan, harus betul-betul terjamin kebutuhannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies resmi mengumumkan pengetatan PSBB usai melakukan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi PSBB transisi," ungkap Anies Baswedan Rabu malam (9/9) di Balaikota DKI Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA