Pasalnya, saat pendaftaran calon kepala daerah saja penerapan protokol kesehatan terlihat sangat longgar.
"Kami khawatir terciptanya klaster-klaster baru," ujar Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (9/9).
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus dijalankan secara disiplin dalam setiap tahapan pilkada, penyelenggara pilkada baik Bawaslu dan KPU, serta peserta pilkada harus taat pada protokol kesehatan
Iqbal berpendapat, KPU maupun Bawaslu harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan setiap tahapan pilkada di tengah pandemik Covid-19 ini agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.
"Bisa melalui media masa, elektronik, agar tidak menimbulkan keramaian, yang justru rentan Penyebaran virus Covid-19," katanya.
Iqbal meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih tegas lagi kepada seluruh pihak tak terkecuali penyelenggara pilkada agar betul-betul patuh dan disiplin dalam setiap tahapan pilkada kedepan.
"Sudah dijalankan saja masih ada yang terjangkit, apalagi kalau tidak atau di abaikan," tutup Iqbal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: