Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendaftaran Cakada Dengan Iring-iringan Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 10 September 2020, 02:52 WIB
Pendaftaran Cakada Dengan Iring-iringan Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19
Iring-iringan salah satu Bapaslon di Pilkada Tangsel/RMOLBanten
rmol news logo Pasca pendaftaran tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan pada 4 September sampai 6 September lalu membuat semua kalangan khawatir.

Bukan tanpa alasan, kekhawatiran muncul karena tiga paslon mendapat kawalan dari ratusan pendukungnya saat mendatangi kantor KPU Tangsel untuk mendaftarkan diri.

Terlebih, di saat pandemik Covid-19 ini, baik pemerintah dan semua jajarannya menganjurkan untuk menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencegah kerumunan.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany juga berharap pelaksanaan pendaftaran paslon untuk Pilkada Tangsel tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

"Tahapan Pilkada sedang berjalan dan bagaimana protokol Covid-19 untuk dijalankan jangan sampai ada kluster baru," terang Airin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (9/9).

Masih kata Airin, meski dalam peraturan KPU (PKPU) tidak ada sanksi tegas bagi paslon yang melanggar. Namun, bagi pendukung bisa disanksi sesuai dengan peraturan karantina.

"Jadi pada intinya hukum itu menjadi satu kesatuan. Hukum itu menjadi satu kesatuan manakala ada satu aturan yang mengatur tidak berarti menghapuskan. Manakala ada kegiatan Pilkada tidak berarti perwal tentang PSBB, pergub tentang PSBB itu menjadi dilanggar. Itu tidak boleh, harus menjadi satu kesatuan," jelasnya.

Guna mencegah adanya klaster Covid-19 baru, Airin bersama seluruh stakeholder mengajak untuk terus mengantisipasi dan mengawasi protokol kesehatan.

"Semuanya siaga, Pak kapolres, Pak Dandim. Kita diminta siaga terus semua. Sebagai satuan gugus tugas ya semuanya bekerja, Bu kajari, saya , pak kapolres, Dinkes semuanya menjadi satuan gugus tugas," demikian Airin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA