"Ganjil-Genap untuk sementara, kita tiadakan. Namun, bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," ujar Gubernur Anies saat menyampaikan keterangan persnya secara virtual di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies pun menegaskan, saat ini kondisi di Jakarta sangatlah mengkhawatirkan dibandingkan dengan awal virus corona baru atau Covid-19 mewabah.
Terkait pergerakan orang keluar-masuk Jakarta, Anies menjelaskan, idealnya juga dibatasi hingga batas minimal. Namun, kenyataannya ini akan sulit ditegakkan hanya oleh Jakarta.
Sebab dibutuhkan koordinasi dan kerjasama erat dengan pemerintah pusat, utamanya Kementerian Perhubungan, dan juga dengan pemerintah daerah penyangga, yaitu Bodetabek.
"Kami akan segera berkomunikasi dan berkoodinasi bersama, karena wabah ini kita alami sebagai satu daerah megapolitan bersama dan harus kita selesaikan bersama-sama juga," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Anies resmi mengumumkan pengetatan PSBB usai melakukan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi PSBB transisi," ungkap Anies.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: