Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Jatim Pastikan Tunda Cek Kesehatan Paslon Yang Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 09 September 2020, 10:51 WIB
KPU Jatim Pastikan Tunda Cek Kesehatan Paslon Yang Positif Covid-19
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, bagi calon kepala daerah yang positif terinfeksi virus corona baru (Covid-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda. 

”Kalau positif (terpapar Covid-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda, ditangguhkan terlebih dahulu sampai yang bersangkutan negatif. Sampai hasil swab berikutnya negatif, baru dilanjutkan tes kesehatan,” ujar anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, kepada wartawan, Selasa (8/9).

Sebelumnya, KPU Jatim menyebutkan ada dua calon kepala daerah di Jatim yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR.

Adapun terkait isolasi calon kepala daerah yang positif Covid-19, KPU menyerahkan kepada tim dokter.

”Soal isolasi, tim dokter yang lebih tahu apakah yang bersangkutan harus isolasi mandiri, atau harus di-treatment tertentu, tim dokter yang lebih tahu,” tambahnya, dilansir Kantor Berita RMOLJatim.

Dia mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi antara KPU dengan RSUD dr Soetomo Surabaya, cakada akan ditunggu hingga 10 hari ke depan, kemudian dilakukan swab lagi untuk mengetahui apakah virus masih ada di tubuh mereka atau tidak.

”Nanti kalau belum baik, akan ditambah tiga hari lagi untuk dilakukan swab lagi, sampai hasilnya negatif. Kalau sudah negatif baru dilanjutkan tes kesehatan,” jelas Insan.

Menurut Insan, akibat ada calon kepala daerah yang positif Covid-19, maka otomatis mengubah beberapa tahapan yang terkait dengan bakal calon tersebut.

”Beberapa tahapannya akan disesuaikan. Bahkan sampai penetapan pasangan calon pun dimungkinkan tidak bersamaan, antara yang terkonfirmasi positif dan yang negatif,” papar Insan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA