Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Pansus KBN, Prasetio Edi Ingin Selamatkan kekayaan Jakarta Yang Dimanfaatkan Pihak Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 08 September 2020, 03:16 WIB
Rapat Pansus KBN, Prasetio Edi Ingin Selamatkan kekayaan Jakarta Yang Dimanfaatkan Pihak Lain
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menegaskan agar seluruh anggota pansus fokus pada persoalan aset milik DKI yang hilang.

Menurutnya, kekayaan milik DKI memang hanya 26,85 persen di BUMN yang membidangi kepelabuhanan tersebut.

"Namun jika aset itu dapat dikelola secara optimal, maka akan secara signifikan memberikan pendapatan buat DKI Jakarta," ujar Prasetio dalam rapat Pansus KBN DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).

Karena itu, dirinya menginstruksikan agar pansus membentuk tim-tim kecil yang bertugas mengidentifikasi persoalan sebenarnya dari fakta di lapangan.

Selain itu tim hukum untuk menuntaskan sengketa yang terjadi antara PT KBN dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), anak usaha KBN.

"Sudah menjadi komitmen saya di periode kepemimpinan ini untuk menyelamatkan kekayaan Jakarta yang hilang atau dimanfaatkan pihak lain," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

"Besar harapan saya Pansus KBN dapat mengeluarkan rekomendasi yang ideal, untuk selanjutnya ditindaklanjuti Pemprov DKI dan dituntaskan akar permasalahannya," pungkasnya.

PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) adalah perusahaan pengelola kawasan industri yang berkantor pusat di Cilincing, Jakarta Utara. Saham perusahaan ini dimiliki Pemerintah Republik Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta

Bisnis PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non berikat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA