"Kita akan menata yang ada dan kita akan meminjam ke Kemenkeu sekitar Rp 150 miliar. Karena dimungkinkan dalam peraturan baru ini, daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjam ke Kemenkeu," kata Herman HN usai sidang paripurna, Senin (7/9).
Menurutnya, pinjaman dana tersebut dipergunakan untuk mengatasi permasalahan Covid-19 yang kasusnya masih terus bertambah setiap harinya.
"Rp 150 miliar itu untuk menutupi masalah Covid-19, semuanya. Kasus kita bertambah setiap hari," ujarnya, dilansir
Kantor Berita RMOLLampung.
Sementara itu, Ketua DPRD Wiyadi menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan pinjaman tersebut.
"Tentunya kita lihat dulu aturannya seperti apa, karena suratnya belum masuk ke lembaga DPRD. Akan kita kaji dulu seperti apa," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: