Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Pakai Masker, Warga Probolinggo Dimasukkan Ke Mobil Jenazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 07 September 2020, 12:20 WIB
Tak Pakai Masker, Warga Probolinggo Dimasukkan Ke Mobil Jenazah
Seorang pelanggar dihukum masuk ke mobil jenazah dan dihadapkan pada keranda mayat/RMOLJatim
rmol news logo Dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan razia masker di sejumlah pasar. Para pengunjung pasar yang terkena razia dihukum duduk di dalam mobil jenazah berisi keranda.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan memulai kegiatan tersebut sekira pukul 09.00 WIB dengan berkeliling area Pasar Maron.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga memberi peringatan melalui pengeras suara bahwa masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan, petugas langsung memberi hukuman masuk ke dalam mobil jenazah. Tak hanya itu, mereka diharuskan duduk di samping keranda mayat selama 3 menit.

"Razia ini memberikan sanksi dimasukan ke mobil jenazah dan duduk di samping keranda," jelas Koordinator Penegakan Keamanan dan Hukum Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/9).

Filosofi hukuman tersebut, masih kata Ugas, bahwa kelalaian tidak menggunakan masker akhirnya bisa berujung pada kematian, baik bagi diri sendiri, keluarga, atau orang lain akibat penularan Covid-19.

"Biar mereka merenungkan akibat itu (tak pakai masker) dengan duduk di sebelah keranda dalam mobil jenazah. Semoga semua lebih menyadari pentingnya menggunakan masker demi kemaslahatan bersama," harapnya.

Selain itu, sambung Ugas, kegiatan razia masker yang dilakukan merupakan bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.

"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis. Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa virus corona sangat berbahaya," ujarnya.

Razia masker ini bertujuan agar warga di 325 desa dan 5 kelurahan serta 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, mampu memerangi Covid-19. Bahkan, saat dilakukan razia, jumlah pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan.

"Alhamdulillah, jumlah pelanggar menurun. Namun, ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan," paparnya.

Sementara itu, seorang pelanggar protokol kesehatan, Sulaiman, mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan.

"Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA