Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

23 Pegawai Dan 2 Tahanan Masih Positif Covid-19, KPK Kembali Lakukan Tes Swab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 September 2020, 09:44 WIB
23 Pegawai Dan 2 Tahanan Masih Positif Covid-19, KPK Kembali Lakukan Tes Swab
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan pun terus dilakukan.

Seperti dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kasus positif Covid-19 di KPK berawal pada Maret 2020, di mana ada 44 orang di lingkungan KPK yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya kemudian dinyatakan sembuh. Sehingga saat ini masih ada 25 orang yang masih positif.

Terdiri dari 22 orang pegawai KPK yang melakukan isolasi mandiri, dan 1 orang pegawai dilakukan perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kemudian, 2 tahanan juga dinyatakan positif Covid-19. Satu tahanan melakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 tahanan lainnya dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"KPK kembali melanjutkan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/9).

Adapun pelaksanaan tes swab tersebut dimulai hari ini hingga Kamis (10/9) antara pukul 09.00-16.00 WIB di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobby belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes swab RT-PCR wajib melakukan BDR (bekerja dari rumah) hingga hasil tes diumumkan," imbuh Ali.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran virus corona di lingkungan KPK. Di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan di arena gedung dan ruang kerja, dan telah melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

"Mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA