Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangerang Perpanjang PSBB Setelah Kembali Masuk Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 06 September 2020, 22:15 WIB
Tangerang Perpanjang PSBB Setelah Kembali Masuk Zona Merah
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah/RMOLBanten
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan lantaran saat ini Kota Tangerang kembali memasuki wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

"Betul, tadi perintah Pak Gubernur masih diperpanjang," ungkap Arief saat dikonfirmasi, Minggu (6/9).

Perpanjangan tersebut menjadi yang kesepuluh kalinya diterapkan di Tangerang. Untuk kali ini, perpanjangan diberlakukan hingga 20 September 2020 mendatang.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diunggah di Instagram resminya, ada 143 pasien Covid-19 yang masih dirawat di Kota Tangerang dan 191 orang dirawat di Kabupaten Tangerang. Keduanya masuk wilayah zona merah. Sementara Kota Tangsel dengan 101 orang pasien Covid yang dirawat, masuk zona oranye.

Meski begitu, Arief mengaku, di Kota Tangerang tren penularan mulai menurun. Angka positivity rate di pekan pertama PSBB ke-9 sebesar 2.9 persen, sementara di pekan kedua PSBB ke-9 turun menjadi 2,5 persen.

"Sebenarnya positivity rate di Kota Tangerang semakin ke sini menurun, setelah sebelumnya menanjak. Tapi kita ingin kembali menekan angka penularan," kata Arief dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Dengan masih tingginya angka penularan Covid-19 di Tangerang, Arief meminta agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah.

"Jalankan dengan ketat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.

"Ingat, di rumah saat kita pulang itu ada keluarga yang kita sayang, sehingga harus juga kita jaga dengan mandi dan membersihkan diri setelah beraktifitas di luar," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA