Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khofifah Targetkan Pajak Jatim Naik 20,4 Persen Di Akhir Tahun 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 05 September 2020, 15:19 WIB
Khofifah Targetkan Pajak Jatim Naik 20,4 Persen Di Akhir Tahun 2020
Gubernur Jatim, Khofifah/Ist
rmol news logo Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis penerimaan pajak daerah mampu mengalami peningkatan meski dalam situasi pandemik virus corona baru (Covid-19).

Khofifah menjelaskan, pada semester II tahun anggaran 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan terget penerimaan sebesar 20,4 persen atau Rp 2,097 triliun.

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 12,37 triliun dari target awal Rp 10,28 triliun.

Khofifah meyakini kenaikan target ini akan dapat dicapai seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak.

Ditambahkan Mantan Mensos ini, berbagai program keringanan pajak juga telah dikeluarkan Pemprov Jatim untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemik Covid-19.

"Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan," tutur Gubernur Khofifah,  usai menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (4/9).

Dengan berbagai pemberian stimulus tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,3 triliun atau 30,23 persen. Sehingga target penerimaannya akan mencapai Rp 5,6 triliun. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp 450 miliar atau 21,43 persen, sehingga targetnya menjadi Rp 2,55 triliun.

"Stimulus keringanan pajak telah berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester I. Maka di semester II ini, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat," ujar Ketua Umum PP Musliman NU ini.

Selain PKB dan BBNKB, pajak rokok juga diprediksi naik sebesar Rp 350 miliar  atau 18,42 persen, sehingga targetnya menjadi Rp 2,25 triliun. Sementara untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBM) diproyeksikan tetap stabil di angka Rp 1,95 triliun. Hal itu didasarkan pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di Semester II setelah turun cukup dalam hingga 33,01 persen pada semester I Tahun 2020.

"Pada semester II ini  komsumsi BBM juga akan mulai membaik setelah masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berkahir. Sehingga akan terjadi pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum maupun aktifitas ekonomi," ungkap Khofifah.

Khusus untuk sektor pajak air permukaan, pada rancangan P-APBD tahun ini disesuaikan sebesar minus Rp 3 miliar atau minus 10 persen, sehingga targetnya menjadi Rp 27 miliar. Sedangkan penerimaan cukai rokok permintaan diperkirakan tetap, sehingga pajak rokok dihitung dengan memperhatikan  proprosi dan penerimaan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

"Kami akan tetap optimis bersama masyarakat Jatim yang semakin tinggi kesadarannya terhadap kewajiban membayar pajak," pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA