Menurut Muliansyah, seluruh partai politik yang diborong oleh petahana di Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan menghadirkan calon tunggal alias lawan kota kosong dianggap tidak demokratis, tak memiliki dasar.
"Kata siapa lawan kotak kosong bukan demokrasi, ini diatur dalam konstitusi, kalau ada yang komentar bilang bukan demokratis, berarti dia lawan konstitusi dan inkonstitusional, justru adanya fasilitas kotak kosong inilah menjawab adanya mekanisme ketatanegaraan," ujar Muliansyah dalam keteranganya, Sabtu (5/9).
Muliansyah melihat justru kenapa di Raja Ampat hanya satu satunya calon yang di-SK-kan oleh semua partai politik, karena partai politik tahu bahwa ini aspirasi masyarakat banyak di Raja Ampat.
"Ya, inilah kecintaan masyarakat terhadap pemimpin daerahya, sehingga jangan heran bila hampir 100 persen rakyat Raja Ampat mendukung sepenuh hati, lewat partai-partai politik mereka masing-masing," tekan dia.
Dengan begitu, dia berharap semua pihak tidak lagi berpolemik dengan kotak kosong yang tidak demokratis, karena kota kosong hanya fasilitas.
Dari hasil survei politik dari sejumlah lembaga survey LSI, Sinergy, Indobarometer, dan Pasifik Resources menunjukkan bahwa Abdul Faris Umlati tingkat elektabilitasnya sangat tinggi dengan tingkat elektabilitas sebesar 92 persen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: