Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Media Australia Soroti Penangkapan Warganya Terkait Dugaan Keterlibatan Dalam Jaringan Pengedar Narkoba Di Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 04 September 2020, 08:39 WIB
Media Australia Soroti Penangkapan Warganya Terkait Dugaan Keterlibatan Dalam Jaringan Pengedar Narkoba Di Bali
Salah satu obyek wisata di Bali Pantai Pasir Putih/Net
rmol news logo Seorang pria Australia Barat dilaporkan telah ditangkap di Bali saat polisi menggerebek vilanya.

Aaron Coyle (44) demikian nama pria yang diketahui berasal dari kota pesisir Dunsborough, barat daya Bunbury, menghadapi lebih dari sepuluh tahun kurungan di balik jeruji besi setelah diduga terlibat dalam sindikat narkoba Indonesia.

Petugas diduga menemukan lebih dari satu gram sabu dalam sebuah penggeledahan yang dilakukan di vilanya. Atas penemuan tersebut Coyle diduga berperan sebagai kurir narkoba di kawasan Kuta.

Polisi mengatakan Coyle mengaku bahwa dirinya hanya mengirim narkoba sebanyak dua kali dan menerima imbalan 20 dolar untuk satu kali pengiriman.

Penangkapannya diduga terkait dengan seorang pria Inggris berusia 32 tahun yang telah ditangkap sebelumnya atas kepemilikan 14 paket metamfetamin dan ekstasi selama operasi terpisah yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

9News melaporkan bahwa Coyle pindah ke Bali pada awal tahun 2020 dengan visa lima tahun, tetapi dia belum menghubungi keluarganya selama berada di Indonesia. Terakhir dia mengirim pesan minggu ini untuk mengatakan bahwa dia baik-baik saja. Keluarga juga diberitahu tentang penangkapannya pada Kamis (3/9).

Keluarganya mengatakan bahwa awalnya dia pergi ke pulau Bali mengaku untuk membantu penduduk setempat yang tengah berjuang melalui pandemik Covid-19 dengan mengirimkan paket makanan kepada keluarga yang kesulitan.

Hingga berita ini diturunkan Coyle tetap berada di sel penjara kepolisian Denpasar. Jika terbukti bersalah dia bisa menghadapi hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain Coyle, Polresta Denpasar juga menangkap bule Inggris, Collum Park (32).  Keduanya terlibat sindikat narkoba internasional, sehingga dilimpahkan ke Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kedua pelaku ini satu jaringan. Warga Inggris berperan sebagai bandar dan warga Australia berperan sebagai kurir,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (03/09) di Denpasar, dikutip dari Lintas Nusa News. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA