Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rano Alfath Janji Akan Perjuangkan Warga Korban Gusuran Pembangunan Tol Kunciran-Bandara Soetta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 September 2020, 15:02 WIB
Rano Alfath Janji Akan Perjuangkan Warga Korban Gusuran Pembangunan Tol Kunciran-Bandara Soetta
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Moh. Rano Alfath/Net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Moh. Rano Alfath menengok masyarakat konstituennya sekaligus korban gusuran proyek pembangunan Jalan Toll JORR 2 (Kunciran-Bandara Soetta) di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang, Banten, Selasa malam (1/9).

Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo. Namun, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang terhadap 27 bidang tanah warga di RT 02 RW 01 Kecamatan benda tersebut, 300 warga yang terdiri dari 50 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung.

Kunjungan Rano yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten III tersebut adalah untuk menghimpun dan mendengar aspirasi para warga. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah perlakuan tidak adil aparat dalam hal harga ganti rugi, yaitu Rp2,6 juta/m2 untuk setiap lahan yang digusur.

Menurut warga, harga tersebut terlalu rendah dibandingkan dengan harga tanah ditempat lain yang bisa mencapai Rp 10 juta bahkan Rp 11 juta/m2. Selain itu, warga juga melaporkan adanya oknum aparat yang berlaku kasar dan semena-mena dalam proses eksekusi paksa.

Dikatakan pula oleh Rano, bahwa warga sementara ini sedang berusaha untuk mencari tempat tinggal seperti di Gedung DPRD dan tempat penggusuran sebagai bentuk perlawanan untuk menuntut keadilan.

"Saya miris melihat kondisi warga Kecamatan Benda. Banyak anak-anak, perempuan dan lansia yang kehilangan tempat tinggal dan tidak tahu bisa bernaung dimana. Mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka justru mendukung penuh program nasional pemerintah. Pada prinsipnya pembangunan infrastruktur baik, apalagi untuk kemajuan ekonomi dan mobilitas, tapi jangan sampai kita mengorbankan hak rakyat sendiri untuk pembangunan," ungkap Rano.

Selanjutnya, anggota dewan yang membidangi hukum, HAM dan keamanan itu mengaku dirinya akan berjuang untuk membantu warga korban gusuran melalui jalur hukum.

"Saya mewakili Fraksi PKB dan sebagai seorang wakil rakyat insyaAllah akan berjuang untuk memberi bantuan hukum untuk gugatan pengadilan dan, tentunya dengan bantuan pemerintah daerah, menyiapkan tempat tinggal sementara untuk warga terutama anak-anak dan ibu-ibu. Semoga keadilan dapat berpihak ke masyarakat," tutup Rano. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA