Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Kebakaran Gedung, Komisi A Minta Pemprov DKI Tingkatkan Sistem Pengawasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 02 September 2020, 15:55 WIB
Cegah Kebakaran Gedung, Komisi A Minta Pemprov DKI Tingkatkan Sistem Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Istimewa
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk meningkatkan sistem pencegahan kebakaran di gedung-gedung pemerintahan, yang dilengkapi pengawasannya.

Permintaan tersebut tertuang dalam rekomendasi yang diberikan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Komisi A meminta agar sistem pencegahan dan pengawasan kebakaran pada gedung-gedung milik pemerintah dapat ditingkatkan," ungkap Ketua Komisi A, Mujiyono, dalam laporan hasil rapat kerja yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/9).

Sejauh ini persoalan utama dari lambatnya respons time adalah
karena jumlah pos pemadam kebakaran yang masih jauh dari ideal. Keterbatasan jumlah personel Dinas dan Pos Pemadam Kebakaran sepatutnya menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI.

"Kendala-kendala terkait kurangnya personel dalam melakukan pemeriksaan dan fasilitas yang dibutuhkan agar menjadi prioritas untuk dapat diselesaikan," lanjut Mujiyono.

Terkait dengan penanggulangan kebakaran di perkampungan
padat penduduk, Komisi A menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi selama ini.

Di antaranya belum adanya regulasi bagi pemberian Alat Pemadam Api
Ringan (APAR) kepada warga masyarakat. Selain itu belum tercukupinya personel dan sarana prasarana bagi beroperasinya hidran mandiri.

"Komisi A mendesak agar kendala-kendala tersebut menjadi prioritas untuk dapat diselesaikan dengan segera," tutup Mujiyono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA