Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahas Pertanggungjawaban Penggunaan APBD, Ini Rekomendasi Komisi A Untuk Pemprov DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 02 September 2020, 14:56 WIB
Bahas Pertanggungjawaban Penggunaan APBD, Ini Rekomendasi Komisi A Untuk Pemprov DKI
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Net
rmol news logo Pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P2APBD) tahun anggaran 2019 kembali dilanjutkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk kepada Pemprov DKI untuk perbaikan penggunaan anggaran di masa mendatang.

Mujiyono mengatakan, Komisi A meminta agar pejabat yang berwenang dalam memutuskan metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa dapat lebih cermat melakukan penilaian.

"Dengan demikian, dapat tercapai praktek pengadaan barang/jasa yang baik dan menekan kebocoran anggaran," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9).

Mujiyono beranggapan tidak selamanya pengadaan barang melalui sistem e-purchasing dan e-katalog merupakan pilihan terbaik karena tetap masih ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk mencari
keuntungan pribadi.

Selain itu Komisi A juga meminta agar persyaratan usaha kecil dan menengah (UKM) yang akan masuk ke e-katalog lokal dapat lebih dipermudah dengan kualitas yang harus dijamin.

"Oleh karena itu, perlu adanya pendampingan dan pemberian jasa konsultasi kepada UKM agar produk yang dihasilkan dapat masuk ke dalam
sistem e-Katalog," jelas Mujiyono.

Selanjutnya terhadap Produk Barang yang bersifat khusus dan sudah pernah
dilakukan pengadaannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui proses tender agar dapat didorong untuk masuk ke dalam e-katalog.

Komisi A juga meminta kepada Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta agar dapat lebih cermat dalam melaksanakan pengadaan kebutuhan darurat Covid-19 menggunakan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)

"Meminta agar BPPBJ Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kapasitas dan integritas personil agar tujuan pengadaan barang/jasa yang diatur dalam pasal 4 Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa dapat tercapai," tutup politisi Partai Demokrat itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA