Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan kick off secara virtual di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kemarin Senin (31/8), mengatakan bahwa sensus penduduk menjadi langkah awal penting untuk terwujudkan single data kependudukan.
Sebab di tahapan sebelumnya, dalam sensus penduduk secara online, baru 6,8 juta dari total 40,9 juta penduduk Jatim yang berpartisipasi. Atau baru 17,13 persen penduduk Jatim yang melakukan sensus penduduk online.
"Artinya ada sekitar 34,2 juta penduduk Jatim yang belum dicatatkan. Untuk itu kita semua punya tugas, tanggung jawab dan kewajiban yang sama untuk memaksimalkan sensus penduduk 2020. Ini menjadi ikhtiar kita untuk mendapatkan data yang valid dan update," kata Khofifah.
Tak hanya menghasilkan data jumlah penduduk saja, namun dari sensus penduduk ini, nantinya akan didapatkan pula komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk.
Sensus Penduduk 2020 ini nantinya akan menghasilkan data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia sebagai salah satu perwujudan dari Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
Secara khusus Khofifah meminta Bupati/Walikota untuk mendukung, memaksimalkan dan mengkoordinasikan secara intensif pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara offline selama bulan September ini.
Menurutnya, sensus ini menjadi bagian dari starting point untuk menyiapkan big data berupa single data kependudukan. Data kependudukan menjadi kunci penting dalam membuat perencanaan pembangunan di berbagai bidang sehingga hasilnya akan lebih signifikan.
"Selama ini dalam menyiapkan single data seringkali masih tidak sama inputnya. Sering kali formatnya juga masih belum sama, kalau tidak begitu datanya tidak dalam. Harapannya, basis data dari sensus yang sekarang ini akan menjadi pintu masuk untuk merapikan seluruh data kependudukan kita, maka akan sangat banyak manfaatnya," katanya.
Saat ini, lanjut Mantan Mensos ini, pemerintah secara nasional sedang melakukan konsolidasi single data. Bila inputnya adalah dari Sensus Penduduk 2020 maka proses verifikasi dan validasinya bisa dilakukan lebih simpel.
Khofifah menambahkan, nantinya hasil sensus ini bisa digunakan untuk percepatan pemutakhiran data terutama dalam menyiapkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini menjadi bagian penting untuk memaksimalkan presisi dari seluruh intervensi Bansos yang dilakukan oleh pemerintah baik Kabupaten/Kota, Pemprov, termasuk berbagai ragam bansos yang disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Data penerima Bansos sangat dinamis sekali. Untuk itu verifikasi dan validasi sangat penting karena sering terjadi
inclusion dan
exclusion error," kata Khofifah.
Hal ini sempat menjadi diskusi yang cukup mendalam pada saat Bansos turun dari beragam intervensi terutama pada saat pandemik Covid-19.
"Jadi proses ini adalah momentum yang sangat tepat bagi kita semua untuk melihat kembali verifikasi, validasi berdasarkan basis data yang
update," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: