Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Diminta Tuntaskan Dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 30 Agustus 2020, 21:49 WIB
Polisi Diminta Tuntaskan Dan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni
Asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat/Net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong, Papua Barat hingga saat ini belum terselesaikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal dalam perkara tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Akibat dari kasus itu, pembangunan asrama bernilai Rp 20 miliar itupun mangkrak hingga kini. Kenyataan pahit itu ditambah dengan salah satu dari tersangka yakni Yohanes Manibuy, justru malah mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2020.

Ketua DPP Investigasi dan Litbang, Ahdar T, menilai bahwa pengusutan perkara yang merugikan masyarakat itu sangat lambat. Mengingat, dari 10 orang yang dijadikan tersangka, hanya lima yang ditahan.

“Ini nama tersangka ada 10, satu di antaranya adalah Yohanes Manibuy yang sekarang sedang menjadi bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk pilkada 2020 nanti," ujar Ahdar kepada wartawan, Minggu (30/8).

"Sampai sekarang yang baru ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan baru 5 nama. Kami mendesak agar 5 nama lainnya juga harus dituntaskan berkas penyidikannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Ahdar berpandangan, jika perkara ini tidak diusut secara tuntas dan profesional, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan citra yang negatif bagi aparat kepolisian.

Dengan alat bukti yang cukup lengkap, Ahdar menyebutkan, bahwa seharusnya 10 orang tersangka itu sudah bisa mendekam dibalik jeruji besi. Bukan justru mengikuti pesta demokrasi lima tahunan.

“Ini kasus korupsi yang cukup besar. Negara dirugikan Rp 4 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat. Ajaibnya ini Yohanes Manibuy masih bisa mencalonkan dirinya sebagai wakil bupati. Hal ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni,” jelasnya.

Untuk itu, dia menyebut bahwa, Yohanes Manibuy sebagai pihak kontraktor yang bermasalah juga dinilai tidak layak mencalonkan dirinya sebagai bacalon wakil bupati. Apalagi statusnya masih menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Dengan adanya kenyataan seperti itu, Ahdar berharap aparat penegak hukum berlaku profesional dalam mengusut perkara ini. Bahkan, dia akan turun ke jalan demi mengawal keberlangsungan demokrasi yang sehat di kota tersebut.

“Kami akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi ke KPK RI, Kejaksaan Agung serta Kepolisian di Jakarta," tegasnya.

"Kami minta agar nama-nama yang tersangkut dalam masalah pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong segera diproses. Apalagi dia (Yohanes Manibuy) masih bisa mencalonkan diri di Pilkada,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA