"Ini kan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jalanan ya harus diperuntukan bagi kendaraan melintas. Begitu juga jalan tol," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
Menurutnya, keberadaan sepeda di jalan tol sangat beresiko mengingat banyak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Ditambah lagi hanya dibatasi dengan pembatas berupa cone.
Judistira pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan. Dia juga menyarankan apabila Pemprov DKI ingin menyediakan jalur sepeda tambahan maka bisa memanfaatkan jalan raya non tol.
"Bisa pakai jalan non tol misal di Karet atau di Antasari. Selain menghindari dari bahaya, dengan menggunakan jalan non tol tidak mengganggu kendaraan yang mengangkut logistik," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI sedang mengajukan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penambahan jalur sepeda di ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat, guna mengakomodir pesepeda setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam pembahasan.
"Itungan kami sementara (panjangnya) sekitar 10 sampai 12 kilometer. Jadi itu akan digunakan menjadi dua arah dan tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak menteri," jelas Syafrin beberapa waktu lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: