Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawasan Pesepeda Dibuka Bertahap, Dikawal 786 Petugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 30 Agustus 2020, 06:57 WIB
Kawasan Pesepeda Dibuka Bertahap, Dikawal 786 Petugas
Bersepeda di ibukota/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di sejumlah tempat. Pembukaan ini dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin lewat keterangan tertulisnya, Minggu, (30/8).

Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang ada di lima wilayah kota administrasi tersebut akan mulai dilakukan pada Minggu (30/8) pukul 06.00 hingga 09.00. 

Sebanyak 786 personel diterjunkan untuk mengawal pembukaan kembali KKP. Mereka terdiri dari 579 personel Dishub, yang berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.

Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan Covid-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," lanjut Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut :

A. Jakarta Pusat:
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb

B. Jakarta Barat : 
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk

C. Jakarta Utara : 
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb

D. Jakarta Timur : 
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara

E. Jakarta Selatan : 
1. Jl. Layang Non Toll Antasari

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA