Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Lupa, Hari Ini 10 Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Dibuka Pemprov DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 30 Agustus 2020, 05:40 WIB
Jangan Lupa, Hari Ini 10 Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Dibuka Pemprov DKI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuka kembali secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut bertujuan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi di satu titik.

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/8).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pelaksanaan KKP yang ada di lima wilayah kota tersebut akan dimulai pada Minggu (30/8) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Terkait pembukaan kembali KKP, Dishub DKI akan menerjunkan 579 personel, serta berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Syafrin terus mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di KKP.

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan Covid-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," lanjut Syafrin.

Berikut 10 lokasi Kawasan Khusus Pesepeda di DKI Jakarta:

Jakarta Pusat (Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, Benyamin Sueb)

Jakarta Barat (Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk)

Jakarta Utara (Jalan Danau Sunter Selatan dan Benyamin Sueb)

Jakarta Timur (Jalan Raya Raden Inten dan KBT Sisi Utara)

Jakarta Selatan (Jalan Layang Non Tol Antasari). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA