Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Alur Untuk Dapat Bantuan Modal Dari Pemkot Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 03:13 WIB
Begini Alur Untuk Dapat Bantuan Modal Dari Pemkot Tangerang
Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangerang, Mulyani/RMOLBanten
rmol news logo Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan penerima manfaat Program Tangerang Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA). Pemkot masih menunggu dan menerima pendaftaran mandiri dari masyarakat.

"Bagi masyarakat yang belum mendaftar masih ada kesempatan asalkan penuhi persyaratannya," terang Kepala Dinas Kominfo, Mulyani, Senin (24/8) sepert diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Terkait perkembangan Program Tangerang BISA, Mulyani menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk bisa menikmati bantuan modal usaha sebesar Rp 500 ribu. Calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata.

Mulyani mengurai, pemohon bisa mengunjungi Aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih layanan Kesra. Setelah itu, pilih fitur Sabakota dan mengisi data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon.

"Sebelum masuk tahap verifikasi, pemohon juga harus membuat surat keterangan memulai usaha kecil dari RT setempat,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Mulyani, berdasarkan aplikasi Sidata sudah 348 pemohon yang masuk dan 137 pemohon yang disetujui.

Selebihnya, masih dalam proses verifikasi oleh tim Bagian Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah.

Sedangkan Kominfo, memfasilitasi program Tangerang BISA melalui Fitur SiData dan SabaKota yang ada di Aplikasi Tangerang LIVE.

"Saya mengimbau bagi para pemohon yang ingin mendaftarkan dirinya, untuk memenuhi sederet persyaratannya. Jangan asal daftar. Kalau ada yang kurang malah nanti ngak lolos verifikasi. Pemkot masih terus nunggu dan mendata para pemohon. Yuk, segera daftarkan,” terang Mulyani.

Diketahui, Pemkot Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang terkena PHK dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan kuota 10.000 orang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA