“Belum ada putusannya, plenonya gak diterusin ya kan? Mereka ada hasil, saya juga ada hasil, jadi sama-sama lagi bandingan data. Kita juga punya 28 ribu, mereka 9 ribu,†kata Ike Edwin usai kericuhan di Hotel Radisson, Jumat (21/8).
Ike mengatakan pihaknya memiliki bukti, baik berupa tanda tangan, foto dan saksi kecurangan selama proses verifikasi faktual berlangsung.
Terkait kericuhan yang disebabkan pendukungnya, Dang Ike, sapaan akrabnya mengatakan, awalnya ia meminta skors waktu selama 15 menit untuk shalat maghrib.
“Saya lagi di pintu depan itu tiba-tiba dimulai, tapi belum selesai, pleno belum apa-apa, gak ada putusannya,†tambahnya.
Ia meminta pleno tingkat kota belum final dan seharusnya ditunda lantaran belum ada titik temu dari semua pihak. Akibatnya, ia dan tim pemenangan merasa dirugikan.
“Gara-gara saya belum di dalam tapi udah dimulai jadi saudara-saudara saya ngomel, harusnya nunggu saya dulu sebentar, saya tinggal 10 meter lagi dari pintu,†jelasnya lagi.
Sambungnya, dia akan menunggu jadwal pleno selanjutnya karena pleno hari ini belum memiliki keputusan.
Sementara itu, ketika dimintai keterangan Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya enggan memberikan komentar apapun.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan tepat setelah Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi membacakan hasil berita acara pleno tingkat Kota Bandarlampung.
Beberapa pendukung memaksa masuk ke ruang rapat, mereka berteriak dan mengamuk. Aparat kepolisian langsung menghalau massa kembali ke luar ruangan.
Terdengar pecahan kaca dan kericuhan di luar ruangan. Beberapa menit kemudian, Ike Edwin berbicara melalui pengeras suara.
“Coba berenti itu mulutnya, malu-maluin aja gini aja ribut, yang penting demokrasi yang benar,†ujarnya sebagaimana diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.