Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uang Pangkal Mahasiswa Rp 87 Miliar, Rektor Undip: Tidak Benar, Kami Analisa Untuk Proses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 22 Agustus 2020, 13:32 WIB
Uang Pangkal Mahasiswa Rp 87 Miliar, Rektor Undip: Tidak Benar, Kami Analisa Untuk Proses Hukum
Foto tangkapan layar yang dilengkapi barcode dan bertuliskan hasil pemgumuman seleksi mandiri dari program S1 Ilmu Hukum lengkap dengan besaran biaya uang pangkal/Net
rmol news logo Jaga dunia sosial khususnya civitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) dihebohkan dengan tangkapan layar yang menampilkan uang pangkal mahasiswa baru Rp 87 miliar.

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama pun membantah adanya pungutan hinggga Rp 87 miliar pada penerimaan mahasiswa baru lewat jalur seleksi mandiri yang diumumkan pada Jumat malam (21/8).

Rektor UNDIP berencana akan membawa permasalahan atau tuduhan ini ke ranah hukum.

"Bohong. Itu tidak benar. Kami akan kaji dan analisa kabar tersebut untuk diproses hukum," ungkap Yos kepada Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (22/8).

Kabar biaya seleksi mandiri di UNDIP yang mencapai angka fantastis tersebut muncul pada postingan salah satu akun di Twitter pada pukul 05.26 WIB tertanggal 22/8/20. Akun tersebut mecuit "Bukan main sih 87 M ??? Gilaaaaaa".

Dari cuitan akun tersebut juga disertai foto tangkapan layar yang dilengkapi barcode dan bertuliskan hasil pemgumuman seleksi mandiri dari program S1 Ilmu Hukum lengkap dengan besaran biaya uang pangkal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA