Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siswa Di Kota Serang Kembali Belajar Dari Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Agustus 2020, 23:45 WIB
Siswa Di Kota Serang Kembali Belajar Dari Rumah
Wakil Walikota Serang saat cek sekolah tatap muka/RMOLBanten
rmol news logo Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang baru beberapa hari dilaksanakan di Kota Serang terpaksa ditunda atau dirumahkan, hal itu menyusul naiknya status penyebaran Covid-19 di kota madani ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Diketahui berdasarkan peta sebaran zonasi Covid-19, Kota Serang berubah dari kuning (risiko rendah ) ke orange (risiko sedang).

Penundaan KBM tatap muka ini berdasarkan surat edaran dari dinas pendidikan Kota Serang dengan nomor 421/2268-Dispendbudkot/2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka tertanggal 19 Agustus 2020.

Dalam edaran tersebut disebutkan, peta zonasi pada website www.covid19.go.id per tanggal 19 Agustus 2020, zonasi Kota Serang berada pada risiko sedang (oranye).

Merujuk pada SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi wilayah yang berada pada zona hijau atau kuning. Sementara Kota Serang masuk zona orange.

Sehingga, dengan kondisi tersebut pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan SMP ditunda mulai tanggal 22 Agustus 2020 sampai dengan ada perubahan menjadi zona hijau atau kuning sebagai prasyarat diperkenankan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali dengan sistem belajar dari rumah (BDR).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas membenarkan bahwa pembelajaran tatap muka yang baru berjalan di Kota Serang kembali ditunda.

"Betul (ditunda), ada di website covid19.go.id (zonasinya)," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (20/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA