Diketahui berdasarkan peta sebaran zonasi Covid-19, Kota Serang berubah dari kuning (risiko rendah ) ke orange (risiko sedang).
Penundaan KBM tatap muka ini berdasarkan surat edaran dari dinas pendidikan Kota Serang dengan nomor 421/2268-Dispendbudkot/2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka tertanggal 19 Agustus 2020.
Dalam edaran tersebut disebutkan, peta zonasi pada website
www.covid19.go.id per tanggal 19 Agustus 2020, zonasi Kota Serang berada pada risiko sedang (oranye).
Merujuk pada SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi wilayah yang berada pada zona hijau atau kuning. Sementara Kota Serang masuk zona orange.
Sehingga, dengan kondisi tersebut pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan SMP ditunda mulai tanggal 22 Agustus 2020 sampai dengan ada perubahan menjadi zona hijau atau kuning sebagai prasyarat diperkenankan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali dengan sistem belajar dari rumah (BDR).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas membenarkan bahwa pembelajaran tatap muka yang baru berjalan di Kota Serang kembali ditunda.
"Betul (ditunda), ada di website
covid19.go.id (zonasinya)," katanya dilansir dari
Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (20/8).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.