Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minim Laporan, DPRD Kota Mojokerto Bentuk Pansus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 19 Agustus 2020, 22:09 WIB
Minim Laporan, DPRD Kota Mojokerto Bentuk Pansus Corona
Sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto bentuk Pansus Corona/RMOLJatim
rmol news logo DPRD Kota Mojokerto membentuk Pansus pengawasan bidang kesehatan, ekonomi dan sosial pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pansus Covid-19 ini dibentuk karena tidak ada laporan berkala sebagaimana diamanatkan Permendagri 64/2020.

“Pernah ada tiga kali laporan tapi global. Seharusnya penggunaan dana hasil dari refocusing ada pelaporan berkala secara rinci,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Rabu (19/8) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/8).

Sunarto menjelaskan, dalam proses refocusing anggaran memang diatur tidak harus melibatkan dewan.

Meski demikian, Sunarto menegaskan bahwa dewan mempunyai fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran hasil dari refocusing harus dilaporkan secara berkala.

“Kalau tidak ada laporannya, bagaimana melakukan pengawasan. Makanya kita bentuk Pansus,” jelasnya.

Sebelum pembentukan pansus covid-19 didahului dengan perdebatan sengit diantara anggota DPRD Kota Mojokerto, namun akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Kota Mojokerto disepakati dibentuk.

Pansus dibentuk dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (19/8).

Sebagian anggota dewan menginginkan agar Pansus dibentuk pada akhir tahun anggaran berjalan. Akhirnya sidang diskors selama 15 menit untuk dilakukan pembicaraan khusus di antara pimpinan dewan, ketua fraksi dan ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Setelah itu sidang dilanjutkan kembali dan disampaikan jika Pansus sudah terbentuk.

“Pansus dibentuk dengan musyawarah tanpa voting. Ini menunjukkan soliditas di DPRD Kota Mojokerto,” ujar Sunarto.

Dikatakannya, Pansus merupakan hal yang biasa, bukan luar biasa, untuk melakukan fungsi dewan di bidang pengawasan.

“Pansus difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, termasuk anggarannya,” katanya.

Pansus beranggotakan enam anggota DPRD Kota Mojokerto sebagai representasi dari fraksi di DPRD Kota Mojokerto yakni Muhammad Rizqy Pancasilawan (Fraksi PDIP) sebagai ketua dan Jaya Agus (Fraksi PG). Sedangkan Sulistiyowati (Fraksi PKB), Agung Hendriyo (Fraksi PD), Suyono (Fraksi PAN), dan Sugiyanto (Fraksi Gabungan) masing-masing sebagai anggota.

Pansus ini dibentuk dengan masa kerja selama tiga bulan.

“Masa kerja Pansus menurut Tatib selama enam bulan dan itu melewati tahun anggaran. Akhirnya disepakati tiga bulan saja,” tandas Sunarto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA