Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala BP2MI Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Agar Berpihak Kepada Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 18 Agustus 2020, 10:36 WIB
Kepala BP2MI Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Agar Berpihak Kepada Rakyat
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net
rmol news logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan agar berpihak kepada masyarakat khususnya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan itu saat jumpa pers, di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8). Jumpa pers beragendakan pemberian hadiah istimewa kepada PMI bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yakni membebaskan biaya penempatan PMI, melaunching Satgas Pemberantasan Pengiriman ilegal PMI, modernisasi sistem.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan hak yang diterima PMI saat masih ditangani oleh konsorsium asuransi lebih baik ketimbang saat asuransi PMI ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Dulu, beberapa item hak yang diterima PMI saat ditangani oleh konsorsium asuransi, meliputi pra pemberangkatan ada 5 item, masa bekerja PMI ada 11 item, dan 4 item setelah menjadi PMI atau purna PMI," kata dia.

Dulu, lanjut mantan anggota DPR ini, dengan iuran sebesar Rp 400 ribu, asuransi dapat meng-cover PMI yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan, gagal berangkat, serta bantuan hukum. Termasuk ketika mengalami kekerasan fisik, dan gaji tidak sesuai perjanjian atau kontrak.

"Tetapi setelah ditangani oleh BPJS dengan pembayaran yang sama oleh PMI yakni Rp 400.000, yang di-cover hanya dua item yakni kematian dan kecelakaan kerja," kata Benny dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, Benny mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan milik negara untuk berpihak kepada rakyatnya, khususnya PMI.

"Saya ingatkan keras dan tegas kepada BPJS, ini perusahaan milik negara. Bagaimana bisa perusahaan milik negara, menghapus beberapa item yang dulu di-cover oleh asuransi. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak fair, tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri," tegasnya.

Atas apa yang dilakukan oleh BPJS BPJS Ketenagakerjaan, menurut Benny, dirinya akan melayangkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan kembali bekerja sama dengan BPJS BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada asuransi lain yang akan memenuhi hak-hak dari pekerja migran Indonesia maka kami akan mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan asuransi tersebut. Kami akan meninggalkan BPJS," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA