Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satpol PP DKI Imbau Masyarakat Tidak Gelar Perayaan Agustusan, Ngeyel Ya Bubarin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 16 Agustus 2020, 17:40 WIB
Satpol PP DKI Imbau Masyarakat Tidak Gelar Perayaan Agustusan, Ngeyel Ya Bubarin
Kepala Satuan Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin/Ist
rmol news logo Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75  Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP DKI Jakarta akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai dengan provinsi, Minggu sore (16/8).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, apel tersebut bertujuan untuk pengecekan personel serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT ke-75 RI di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Seluruh anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur 14/2020 yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI yang berpotensi mengumpulkan massa," jelas Arifin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/8).

Kegiatan yang dimaksud seperti perlombaan, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memeringati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Menurut Arifin, apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif.

Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami seruan Gubernur tersebut.

"Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke-75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA