Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersama Camat Dan Lurah, Warga Grogol Petamburan Deklarasikan Zona Hijau Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 15 Agustus 2020, 04:43 WIB
Bersama Camat Dan Lurah, Warga Grogol Petamburan Deklarasikan Zona Hijau Covid-19
Ketua Umum GA Covid-19 Yongki Jonacta Yani (kedua dari kiri) dan Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta (baju putih) menghadiri acara deklarasi Gerakan Menuju Zona Hijau/Net
rmol news logo Warga RW 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Tambora, Jakarta Barat mendeklarasikan Zona Hijau. Deklarasi dilakukan di kantor RW 07, Jumat (14/8).

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta, Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari, Ketua Umum Gerakan Anti (GA) Covid-19 Yongki Jonacta Yani, Ketua GA Covid-19 DKI Jakarta Moh. Noor, dan Ketua RW 07 Dwi Purnomo.

Didit Sumaryanta mengatakan seluruh warga Kelurahan Wijaya Kusuma harus mendukung dan berkontribusi terhadap aksi zona hijau tersebut.

"Salah satu kontribusinya yaitu dengan cara bergabung di Pos Lingkungan Gerakan Anti Covid-19 (Poslink GA Covid-19)," kata Didit Sumaryanta dalam keterangannya.

Didit menegaskan, dengan bergabung di Poslink GA Covid-19 sebagai bukti bahwa warga Kelurahan Wijaya Kusuma turut berkontribusi dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan," tuturnya.

Untuk dapat keluar dari pandemik virus Covid-19, ucap Didit, tidaklah mudah. Ia berharap dengan adanya poslink ini akan meningkatkan kesadaran warga, pada khususnya di Kelurahan Wijaya Kusuma dan pada umumnya Kecamatan Grogol Petamburan.

Didit pun memastikan akan mengintruksikan kepada seluruh RW di wilayahnya untuk mendirikan Poslink GA Covid-19.

Di kesempatan itu Didit juga menyatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di luar rumah.

"Walau jaraknya dekat akan kita tindak dan kenakan sanksi jika tidak memakai masker saat di luar rumah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum GA Covid-19 Yongki Jonacta Yani memberikan apresiasi kepada warga Kelurahan Wijaya Kusuma, khususnya yang tinggal di RW 05 dan 07.

Katanya, warga di dua RW ini sadar dan sangat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dengan alasan itu maka layak mereka mendeklarasikan Zona Hijau.

"Warga di sini disiplin dan sadar  menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.

Ia mengingatkan, virus Covid-19 tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi juga berdampak pada sendi ekonomi.

Yongki menyebutkan, di wilayah Jakarta Barat sudah berdiri sedikitnya 60 Poslink GA Covid-19. Disebutkannya, totalnya ada sekitar 130 Poslink GA Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kami diberi mandat oleh BNPB untuk mendirikan poslink di 8 provinsi," pungkas Yongki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA