Untuk itu, melalui seruan Gubernur nomor 14/2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada seluruh masyarakat Ibukota untuk tidak menggelar acara perayaan HUT Kemerdekaan dalam bentuk perlombaan, hiburan musik dan lain sebagainya.
"Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga," ujar Seruan yang diteken Anies pada (13/8).
Selanjutnya Anies meminta kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung tempat kerja dan lain sebagainya.
Serta mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
Menurut Anies, peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," tutup Anies.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: