"Telah kami anggarkan, kami pastikan semuanya akan diselesaikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota Jakarta, Kamis (13/8).
Sebelumnya, gencar diberitakan bahwa petugas pemakaman dan sopir ambulan belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.
Disebutkan juga, ada sekitar 113 petugas yang haknya tertahan, dengan rincian sopir ambulan 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang.
Senada dengan Riza, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati juga telah memastikan dana insentif bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulan jenazah Covid-19 saat ini dalam proses pencairan.
"Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap Covid-19, selanjutnya tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya," kata Suzi saat dikonfirmasi, Rabu malam (12/8).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: