Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peresmian Aplikasi Matriks Pemetaan Orang Asing Gorontalo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 17:10 WIB
Peresmian Aplikasi Matriks Pemetaan Orang Asing Gorontalo
aunching aplikasi Matriks Pemetakan Orang Asing Gorontalo (MATOA GTO) dan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Pengawasan Orang Asing Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Gorontalo, yang diikuti sekitar 50 peserta di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Gorontalo, Jln. Tinaloga no. 1 Bone Bolango, Gorontalo/Net
rmol news logo Pos Perwakilan TNI AU Lanud Sam Ratulangi di Gorontalo mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Gorontalo. Rapat dihadiri oleh lima puluh peserta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan stake holder.

Komandan Lanud Sam Ratulangi diwakili oleh Perwira dari Pos Perwakilan TNI AU Gorontalo, Letda Sus Asminto, mengikuti jalannya rapat yang memperkenalkan aplikasi matriks pemetaan orang asing.

Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8), Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Budi Sarwono, mengatakan bahwa pandemik Covid-19 ini membuat mobilitas wisatawan dunia untuk mengunjungi negara lainnya menjadi terhenti.

“Warga negara asing yang sudah terlanjur berada di negara kita Indonesia, dengan berat hati kita memberikan ijin tinggal. Sekaligus pula tidak mengabaikan hak-haknya. Kita harus mengetahui, apa yang dapat mereka lakukan dan apa yang tidak dapat mereka lakukan,” jelasnya saat membuka rapat yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Jalan Tinaloga Bone Bolango, Gorontalo.

Untuk tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia pada suatu perusahaan tertentu akan dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami dari jajaran Kemenkumham sangat mendukung pembatasan Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga kerja Asing (TKA). Hal ini akan mengurangi jumlah WNA  ataupun TKA masuk ke Indonesia. Sehingga Pandemik Covid 19 tidak semakin menyebar,” kata Budi.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Jaya Saputra, ikut mengingatkan bahwa tugas Timpora antara lain memberi saran kepada Instansi lembaga Pemerintah terkait hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, fungsi Timpora sebagai koordinasi dan pertukaran data Informasi, serta bertugas mengumpulkan informasi dan data keberadaan orang asing.

“Mari, kita Timpora bersinergi dan saling kerja sama dalam penanganan kedatangan TKA. Kita kedepankan koordinasi di lapangan,” kata Jaya Saputra.

Dengan terbentuknya Tim ini diharapkan akan menjalin sinergitas dan kerja sama pertukaran data TKA demi menciptakan Gorontalo yang kondusif.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo menyampaikan keharusan mengisi data di aplikasi E-Hac di pelabuhan dan bandara. Data di aplikasi tersebut akan dikirim ke Dinkes Prov. Gorontalo yang kemudian di teruskan ke Gugus tugas Provinsi.

Menurut Letda Sus Asminto, rapat ini diadakan untuk berkoordinasi kembali, meningkatkan sinergitas demi menjaga keamanan Gorontalo.

“Terkait aplikasi Matoa GTO yg sudah diresmikan, diperlukan sosialisasi sehingga mudah dipahami serta efektif penggunaannya,” akunya.

Hadir dalam rapat koordinasi antara lain, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Kabid II Bidang Bina Ideologi dan Wasbang Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Komandan Sub Satgas Bais Gorontalo, Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Perwakilan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Gorontalo,   Perwakilan Korem 133/ Nani Wartabone Gorontalo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas 1 TPI Gorontalo, dan lain-lain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA