Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Insentif Petugas Pemakaman Jenazah Corona Di DKI Segara Cair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 09:17 WIB
Insentif Petugas Pemakaman Jenazah Corona Di DKI Segara Cair
Pemakaman jenazah/Net
rmol news logo Kabar gembira datang bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulans jenazah Covid-19 di DKI Jakarta. Dana insentif mereka dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengurai bahwa dana insentif belum diberikan karena pihaknya masih mengurus proses pencairan.

"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi kepada wartawan, Kamis (13/8).

Uang intensif tersebut merupakan uang tambahan meliputi kebutuhan makan dan transportasi sehari-hari para petugas yang menangani pemakaman maupun sopir ambulans jenazah.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta itu membantah jika pencairan dana mengalami hambatan. Menurutnya, dana insentif tersebut telat dicairkan karena harus melalui proses yang ada.

"Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap covid-19, selanjutnya tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya," ucap Suzi

Kendati begitulah, dirinya memastikan gaji bulanan untuk para petugas sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.

"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya," tandasnya.

Petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta sempat mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.

Jumlahnya kurang lebih sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang.

Insentif diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan sopir ambulans dan petugas pemakaman sangat berisiko tinggi terpapar Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA