Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UI-Bapeten Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 23:59 WIB
UI-Bapeten Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Penandatanganan kerja sama antara Bapeten dan Universitas Indonesia/Istimewa
rmol news logo Kerja sama peningkatan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia antara Universitas Indonesia dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) diperpanjang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) berlangsung secara daring dari Gedung Rektorat UI Kampus Depok dan Auditorium Gedung Bapeten di Jakarta, Rabu (12/8). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Bapeten, Prof Jazi Eko Istiyanto dan Rektor UI Prof. Ari Kuncoro yang disaksikan sejumlah undangan.

“Bapeten-UI telah bekerja sama sejak tahun 2015 dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dengan sejumlah fakultas di UI yakni, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA," kata Rektor UI Prof. Ari Kuncoro.

Ia mencontohkan kerja sama keduanya di FMIPA UI, di antaranya menggelar pelatihan dan pengukuran dosis sinar-X bidang radiologi. Selain itu, sebagai implementasi kerja sama pentahelix, jelasnya, UI dan Bapeten juga menggandeng International Atomic Energy Agency/IAEA dan user atau Industri alat kesehatan.

"Akibat perkembangan yang pesat tersebut, UI juga akan membuka program studi Fisika Medis Departemen Fisika FMIPA UI," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapeten Prof. Jazi Eko Istiyanto mengatakan, kerja sama antara Bapeten dan UI selama ini telah berjalan dengan efektif.

Menurutnya, kerja sama kedua instansi tersebut penting mengingat Bapeten sebagai Badan Pengawas memerlukan keterlibatan dan masukan dari akademisi dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di berbagai aspek dalam rangka membantu meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

"Dan UI tidak diragukan lagi, memiliki semua kepakaran dan kompetensi tersebut,” ujar Prof. Jazi.

Bentuk konkret kerja sama yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir di antaranya adalah kajian terhadap UU 10/1997 yang diselenggarakan 24 April 2015 hingga 4 Desember 2015 di Fakultas Hukum UI). Kemudian kajian pembatas dosis (dose constraint) untuk petugas bidang kesehatan yang diselenggarakan 1 Juli 2015 hingga 30 November 2015.

Sebagai bentuk implementasi nota kesepakatan bersama, dalam waktu dekat Bapeten dan FMIPA UI akan menyelenggarakan seminar daring keselamatan nuklir (SKN) yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 dengan mengusung tema 'Innovations to Support Nuclear Safety and Security for Advanced Human Resources and Excellent Indonesia'. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA