Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Manajemen Transjakarta Bantah Berita Dua Pramudi Dihukum Dishub DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 09:39 WIB
Manajemen Transjakarta Bantah Berita Dua Pramudi Dihukum Dishub DKI
Ilustrasi perbedaan bus Transjakarta dengan bus lain/Repro
rmol news logo PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah pemberitaan yang ditayangkan oleh sebuah stasiun televisi nasional pada Senin (10/8) pukul 17.50 WIB mengenai dua pramudi Transjakarta yang dapat hukuman Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena tidak mengenakan masker saat bertugas.

"Transjakarta dengan tegas menyatakan kedua pramudi tersebut bukanlah pramudi kami," jelas Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).

Nadia mengatakan, pramudi Transjakarta memiliki tiga jenis seragam saat bertugas. Yakni batik betawi dan jas hitam dengan kemeja putih berdasi serta memiliki logo Transjakarta di bagian dada sebelah kiri dan kemeja abu-abu berdasi warna merah.

"Sedangkan yang ada di dalam video pramudi tersebut mengenakan seragam kemeja berwarna biru," jelas Nadia.

Selain itu, dalam gambar armada yang terlihat bukan milik Transjakarta, maupun yang dikerjasamakan dengan Transjakarta. Seluruh armada yang tergabung dengan Transjakarta memiliki konsistensi dalam standar minimal operasional, K3, pelayanan, tampilan, hingga kebersihan.

Kemudian, rute yang tercantum pada bus di sebelah kiri di gambar tersebut bertuliskan Sudirman Lama–Blok M. Transjakarta memastikan tidak memiliki rute tersebut hingga saat ini.

"Kami berharap masyarakat yang telah melihat video tersebut dapat memahami, dan kepada pihak media yang melakukan penayangan berita dapat melakukan perbaikan terhadap liputan tersebut," ucap Nadia.

"Serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyiaran ke publik agar tidak menjadi fitnah atau penyebaran isu tidak benar," demikian Nadia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA