Para petani yang berjumlah 170 orang ini sebelumnya menggelar aksi jalan kaki dari Medan ke Jakarta sejauh lebih dari 1.800 km dan menghabiskan waktu 48 hari.
Mereka datang ke Kementerian ATR/BPN untuk menuntut agar HGB seluas 240 hektare di atas pemukiman petani Simalingkar dicabut dan hak petani Sei Mencirim dikembalikan.
"Kementerian ATR/BPN, cabut HGB di atas pemukiman petani Simalingkar! Kembalikan hak lahan berdasarkan SK Land Reform bagi Petani Sei Mencirim," kata Dewan Pembina SPSB Aris Wiyono kepada wartawan.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan jonflik agraria Petani Simalingkar dan Mencirim dengan perusahaan plat merah PTPN II.
"Presiden Jokowi segera selesaikan konflik agraria antara petani Sei Mencirim dan Simalingkar dengan PTPN II," tegasnya.
Aris mendesak Kementerian BUMN agar segera mengevaluasi penguasaan lahan PTPN II hasil rampasan dari lahan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim yang telah menjadi tempat pemukiman sejak puluhan tahun dan areal pertanian sebagaimana Surat Keputusan (SK) Land Reform.
"Jalankan reforma agraria sejati di atas tanah-tanah masyarakat yang diklaim oleh PTPN dan Perhutani," demikian Aris Wiyono.
Gerakan SPSB dan STMB ini didukung oleh sejumlah elemen masyarakat antara lain Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), KPA Wilayah Jawa Barat, dan Rimbawan Muda Indonesia (RMI).
Kemudian, Solidaritas Perempuan (SP), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Liga Mahasiswa Nasional Demokratik-Dewan Nasional (LMND-DN), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Aliansi Petani Indonesia (API), dan Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) Komite Jakarta Raya.
Sejumlah elemen masyarakat yang mendukung gerakan SPSB dan STMB ini tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: