Pemprov DKI Jakarta pun tegas melakukan penindakan dengan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang membandel tersebut.
Teranyar, Pemprov DKI telah menutup tempat karaoke Masterpiece milik musisi Ahmad Dhani yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Menanggapi banyaknya tempat hiburan malam yang diam-diam mulai banyak beroperasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta agar pengelola tempat hiburan malam menghormati aturan yang telah dibuat Pemerintah.
"Tolong, saya minta sama dunia hiburan, hormati dan saling menjaga," ungkap Zita saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/8).
Politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, Pemprov DKI telah berupaya sekuat tenaga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona di ibukota.
Selain itu, menurut Zita, Pemprov DKI Jakarta juga sudah habis-habisan mengeluarkan anggaran yang tersedia untuk membiayai penanganan Covid-19.
Bahkan yang luar biasanya, di tengah terbatasnya anggaran itu, Pemerintah tetap berkomitmen memberikan sembako kepada warga terdampak sampai Desember mendatang.
"Kalau Covid-19 tidak terkendali, saya ngeri, melihat keuangan DKI. Saya takut kita tidak berdaya. Jadi tolong kesadarannya kita sama-sama menjaga," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: