Hal tersebut disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri saat berkunjung ke Mapolda Lampung, Jumat (7/8).
Menurut Firli, hal itu menunjukkan Polda menerapkan koordinasi dan supervisi yang baik dalam penanganan korupsi.
“Sejak 2018, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 27 perkara. Meskipun ada beberapa kendala, terkait perhitungan kerugian negara dan beberapa kepentingan ahli,†kata Firli dilansir dari
Kantor Berita RMOLLampung.
Firli menambahkan, selain melakukan pengecekan terhadap kasus yang ditangani Polda, dirinya juga memberikan peluang untuk membantu termasuk biaya kehadiran ahli.
Kemudian setelah melakukan pengecekan dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan, Firli menilai Polda Lampung patut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Polda Lampung juga berhasil membangun integritas, dengan hasil wilayah bebas korupsi.
Firli berharap Polda Lampung akan semakin membaik dan meningkatkan prestasi dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Kami harap Lampung akan lebih baik, karena kita tahu bahwa beberapa kali saat operasi tangkap tangan (OTT) semua bisa ditangani. Ini juga harus diakhiri dengan cara pemberantasan korupsi, dengan pendekatan pendidikan masyarakat,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: