Hal ini diungkap anggota Divisi Perencanaan Riset dan Epidemiologi (PRE) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat, Bony Wiem Lestari, saat melaporkan hasil kajian mengenai penyebaran Covid-19 untuk periode 27 Juli sampai 2 Agustus di wilayah Jabar.
“Ada satu zona risiko tinggi atau zona merah yaitu Kota Depok. Sedangkan sisanya yang lain masih termasuk ke dalam zona kuning atau resiko rendah,†ucap Bony, di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8).
“Sembilan risiko sedang yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Bogor,†tambahnya, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Ia menyebut, indikator yang dipakai untuk menentukan zona risiko tersebut dengan menggunakan 3 aspek. Yakni aspek epidemiologi surveilans, kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Jika dijabarkan, kata Bony, bisa mencapai 14 indikator. Antara lain laju positif, laju probable, laju kesembuhan, laju kematian, laju yang sembuh daripada yang positif, jumlah tempat tidur tempat isolasi, jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan, jumlah spesimen yang diperiksa PCR,
positivity rate, laju insidensi, dan kematian per 100.000 penduduk.
“Jadi angka reproduksi efektif kita gunakan untuk triangulasi. Indikator ini kami ukur secara rutin setiap minggu dan bisa juga dicek di
website bersatu melawan covid di
covid.co.id. Jadi di situ untuk Jawa Barat dan juga seluruh provinsi di Indonesia bisa dilihat,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: