Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjil Genap Dinilai Kurang Efektif, PKS: Penularan Covid-19 Tertinggi Ada Di Angkutan Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 14:31 WIB
Ganjil Genap Dinilai Kurang Efektif, PKS: Penularan Covid-19 Tertinggi Ada Di Angkutan Umum
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani/Net
rmol news logo Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta telah memasuki hari kelima sejak diberlakukan kembali pada Senin (3/8).

Namun belakangan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menuai kritik dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta.

"Kebijakan ini kurang efektif karena hanya membatasi jumlah kendaraan pribadi dalam waktu tertentu dan tidak membatasi jumlah kendaraan umum yang justru memiliki resiko penularan Covid-19 yang sangat tinggi," ungkap Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).

Yani menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus penularan di perkantoran dan kendaraan umum masih menjadi yang tertinggi.

Namun, hingga sekarang belum ada kebijakan baru yang dinilai efektif dalam menekan jumlah kasus penularan di tempat-tempat tersebut.

“Yang dibatasi kan hanya kendaraan pribadi dengan ganjil-genap. Padahal resiko yang tinggi itu ada di kendaraan umum,” kata pria yang duduk di Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Menurutnya, kebijakan gage di tengah pandemik Covid-19 justru bisa meningkatkan resiko karena masyarakat yang tadinya menggunakan  kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.

Di samping itu, lanjut Yani, pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di perkantoran juga dinilai masih belum optimal. Kondisi ini dikarenakan jumlah aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta tidak berimbang dengan jumlah perkantoran yang ada di Jakarta.

"Pengawasan jadi lemah, ini harus menjadi perhatian,” tegas Yani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA