Diketahui, PT MAS memenangkan gugatan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta terkait pencabutan izin usaha diskotek.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyatakan, Fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah Pemprov DKI dan Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan banding.
"Pemprov DKI harus banding. Ini buat contoh juga kepada yang lainnya. Kalau ada yang berusaha merusak generasi muda, wajib ditutup,"ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/8)
Baco menegaskan, harus ada tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan malam yang diduga atau terbukti menjadi tempat penyalahgunaan dan penyebaran narkotika.
"Itu penting dilakukan demi menyelematkan warga Jakarta khususnya generasi muda dari peredaran narkotika yang semakin merajalela," tegasnya.
Dukungan terhadap Pemprov DKI untuk mengajukan banding juga datang dari
pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, BNN siap memberikan bantuan hukum agar diskotek Golden Crown kembali ditutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: