Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPNT Diduga Diselewengkan, Polres Gresik Bakal Periksa Pejabat Bank BNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 01:53 WIB
BPNT Diduga Diselewengkan, Polres Gresik Bakal Periksa Pejabat Bank BNI
Ilustrasi Bansos/Net
rmol news logo Polres Gresik bakal memanggil pimpinan Bank BNI, untuk dimintai keterangannya terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto mengatakan, rencana pemanggilan itu dilakukan pihaknya setelah mendalami hasil pemeriksaan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan Koordinator Daerah (Korda) program BPNT yang dipanggil pekan lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada pekan lalu, alur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cukup banyak regulasi. Mulai dari pemerintah hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan non tunai senilai Rp 200 ribu,” kata Bayu, Kamis (6/8), seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

"Untuk itu, kami terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Namun saat ditanya siapakah pejabat BNI Gresik, pihaknya belum mau membocorkan dan tidak tau persis jadwal untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

“Waktu pemeriksaan saya belum tahu persis, kemungkinan minggu ini pihak bank dulu yang kita panggil,” tuturnya.

"Pemanggilan kami lakukan, sebab dalam penyaluran BPNT pemerintah menunjuk Bank BNI. Sehingga, BNI disalurkan melalui agen BNI 46 yang ada di desa-desa. Tetapi, kenyataan di lapangan, penyaluran BPNT masih banyak yang terpusat di balai desa," tandasnya.

Sesuai pedoman umum Kementerian Sosial (Kemensos), setiap bulan KPM menerima nominal sebesar Rp 200 ribu yang ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para penerima tinggal berbelanja sembako dengan menggesek kartu berwarna merah putih itu ke mesin EDC di agen atau e-warong yang telah ditetapkan oleh BNI.

Dari regulasi tersebut, KPM seharusnya bebas berbelanja dan bebas memilih apa yang mau dibeli dengan saldo Rp 200 ribu yang hanya bisa dirupakan sembako. Misalnya beras, lauk pauk, sayur dan buah-buahan.

Temuan di Kabupaten Gresik, semuanya itu dalam bentuk paketan. Bahkan, sudah ditata sedemikian rupa, sehingga keluarga yang kurang mampu itu hanya menggesek lalu menerima BPNT dalam bentuk paketan.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak terkait akan mendapatkan panggilan serupa. Seperti KPM yang menjadi korban akibat dugaan adanya penyelewengan BPNT itu.

Untuk itu, polisi ingin mengetahui langsung bantuan yang diterima oleh KPM selama ini.

Sebelumnya, pekan lalu polisi memanggil Dinsos dan Korda BPNT Gresik. Saat itu, yang hadir adalah Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono beserta staf dan Korda BPNT Gresik, Suwanto. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA