Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilarang Sosialisasi Pilkada, Wakil Walikota Ngamuk Dan Tantang Lapor Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 03 Agustus 2020, 22:43 WIB
Dilarang Sosialisasi Pilkada, Wakil Walikota Ngamuk Dan Tantang Lapor Bawaslu
Wakil Walkot Ngamuk Tantang Lurah Lapor Bawaslu saat sosialisasi Pilkada/RMOLLampung
rmol news logo Upaya sosialisasi Pilkada 2020 yang dilakukan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar berujung saling adu otot.

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Yusuf Kohar ngamuk lantaran tak boleh sosialisasi sebagai bakal calon walikota oleh Lurah Tanjungbaru, Hendry Satria di wilayahnya, Senin (3/8).

Yusuf Kohar yang tak memakai masker saat menantang sang lurah melaporkannya ke Bawaslu. “Kau laporkan sama Bawaslu,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia memerintahkan timnya untuk membagikan bantuan minyak goreng dan susu berstiker JuTuber kepada warga. Namun, Lurah Hendry Satria tetap melarang tim Yusuf Kohar membagikan bantuannya.

Sebelumnya, keduanya terlibat perdebatan keras soal protokol pandemik Covid-19 dan larangan Walikota Bandarlampung, Herman HN tak boleh ada kerumunan.

"Saya ada aturan, kau jangan ngajar-ngajari aku. Sosialisasi, perkenalan, ngapo dak boleh?” tegas Yusuf Kohar dengan tetap bernada tinggi.

Lurah Hendry dengan datar berusaha menjelaskan tentang aturannya,”Jadi gini Pak Yusuf”. Namun belum selesai menjelaskan, Yusuf Kohar kembali memotong perkataan Lurah Hendry.

"Tak usah gini-gini, yang penting sosialisasi kita, tak usah dihalang-halangi,” ujar Yusuf Kohar.

"Hanya kenalan saja, kenapa tidak boleh?” tanya Yusuf Kohar.

Lurah mencoba kembali menjelaskan dengan tetap bernada datar, "Jadi begini Pak Yusuf, Pak Wakil, mohon maaf…”. Belum selesai menjelaskan, Yusuf Kohar kembali memotong pembicaraan sembari menunjuk dada Lurah.

"Wakil saya, kamu nyegak-nyegak aku," kata Yusuf Kohar.

Setelah mengucap istighfar, lurah kembali izin bicara baik-baik. Dia minta Yusuf Kohar memberikan kesempatan dirinya berbicara untuk menjelaskan aturannya.

"Pak Wakil juga orang pinter saya rasa, ada UU 10/2016, wakil, bupati, wali kota enggak boleh sosialisasi sebelum enam bulan penetapan calon,” kata Hendry.

Meski tak diizinkan lurah, Yusuf Kohar tetap bersikeras hendak membagikan 'bantuan' untuk warga setempat dengan alasan membantu warga terdampak pandemik Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA