Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siswa Di Wilayah Zona Hijau Di Kabupaten Batang Mulai Belajar Di Kelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 03 Agustus 2020, 14:21 WIB
Siswa Di Wilayah Zona Hijau Di Kabupaten Batang Mulai Belajar Di Kelas
Proses belajar dan mengajas siswa di Kabupaten Batang/RMOLJateng
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk sekolah dasar (SD). Pembelajaran tatap muka siswa SD mulai dilakukan Senin (3/8).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Sabar Mulyono.

"Namun tidak semua sekolah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Sabar dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (3/8).

Sabar menjelaskan, pembelajaran tatap muka hanya dilaksanakan di sekolah yang berada di desa berkategori zona hijau.

Untuk sekolah yang berada di desa zona merah Covid-19, pembelajaran masih dilakukan dengan cara daring.

"Tidak hanya itu, guru ataupun siswa yang tinggal di zona merah juga melakukan pembelajaran secara daring. Meski bersekolah di desa berzona hijau," jelasnya.

Sabar melanjutkan, penentuan zonasi Covid-19 desa berdasarkan perhitungan dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19.

"Kalau suatu desa zona hijau mendadak jadi merah karena ada kasus baru, maka besoknya, sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh," katanya.

Sambungnya, meski pembelajaran tatap muka, tapi sistem hybrid atau campuran antara daring dan tatap muka tetap diterapkan di beberapa wilayah.

Kepala SD Negeri Tersono, Puji Rahayuningsih membenarkan sudah masuk. Ia mengatakan satu kelas dibagi dua shitf dan pembelajaran diganti digilir.

"Setiap shift isinya separuh. Kapasitaz masing-masing kelas sampai 20-25," jelasnya.

Tiap siswa sebelum masuk sekolah ditembak thermo gun, cuci tangan dan pembelajaran pakai masker. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA