Diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat ini pihaknya mewaspadai peningkatan
imported case. Terkait hal itu, dia menyebut ada 3 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19.
“Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus
imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat (pengawasan) kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,†ujar Karna Sobahi kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/8).
Karna menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan yang diambil untuk melindungi rakyat Majalengka dari terpapar virus corona baru (Covid-19).
Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkannya.
“Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,†paparnya.
Kebijakan kedua, lanjut Karna, Pemkab Majalengka akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Karena titik berkumpulnya orang-orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.
“Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam,†ungkapnya.
Selain itu Bupati juga mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib dites swab.
“Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan, ronda, dan tamu wajib lapor. Warga juga diminta untuk proaktif mempedomani ketentuan ini,†tegas Bupati.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: