Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh, Dana Refocusing Harus Segera Disalurkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 02 Agustus 2020, 21:58 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh, Dana <i>Refocusing</i> Harus Segera Disalurkan
Direktur RMOLAceh, Akhiruddin Mahjuddin (kiri), bertemu dengan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal di Banda Aceh/Istimewa
rmol news logo Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan penanganan dampaknya, pemerintah Aceh diminta untuk menggunakan dana refocusing kepada tiga hal pokok.

“Dana itu digunakan untuk penanganan Covid-19, sektor ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Safrizal dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (2/8).

Di sektor penanggulangan Covid-19, kata Safrizal, dana itu dipergunakan untuk menjalankan tes, meningkatkan kesehatan, pengadaan alat kesehatan, dan tunjangan bagi tenaga kesehatan. Dana ini juga dapat digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan sisi medis atau nonmedis yang masuk ke sisi penanggulangan.

Sementara untuk sisi ekonomi, dana tersebut diharapkan menopang perekonomian yang jatuh, terutama untuk menyambung napas sektor rill. Penting bagi pemerintah memastikan bahwa masyarakat terus memiliki pendapatan.

Dana itu, kata Safrizal, perlu dialokasikan untuk memberdayakan perekonomian masyarakat.

“Jangankan negara kita, negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi mengalami tekanan hingga minus dua digit. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Bahkan kondisi perekonomian saat ini lebih parah ketimbang perang dunia. Indonesia juga mengalami hal yang sama, meski baru minus satu digit,” jelas Safrizal.

Hal terpenting lainnya adalah memastikan jaring pengaman sosial. Dari dana ini, kata dia, diharapkan muncul lapangan kerja yang memastikan warga memiliki penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarga. Langkah ini juga akan mempertahankan daya beli masyarakat.

“Di tingkat nasional, pemerintah pusat mengucurkan ratusan triliun untuk social safety net. Pemerintah daerah juga dapat melakukan hal itu,” urainya.

Jika perekonomian turun dan penghasilan tidak ada, maka masyarakat tidak peduli terhadap Covid-19. Hal ini tentu akan sangat berbahaya bagi keamanan negara.

Setelah refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2020, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk penanganan wabah Covid-19. Menurutnya, karena sifatnya darurat, dana refocusing harus digunakan untuk hal-hal bersifat extraordinary juga. Jika tidak, maka sasaran refocusing tidak tercapai.

“Pemerintah Aceh tidak perlu khawatir menggunakan anggaran tersebut. Itulah kegunaan dibentuk gugus tugas untuk mencegah timbulnya keragu-raguan. Kalau semua dilaksanakan dengan transparansi dan tidak ada niat jahat di dalamnya, untuk apa takut?” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA