Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan di beberapa titik pengamatan, volume lalu lintas ibukota bahkan sudah mendekati kondisi normal.
Berdasarkan dua hal tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta pun mengambil langkah dengan menarik rem darurat dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas dan pengendalian penduduk.
"Berdasarkan Pergub 51/2020 ada dua emergency break, yang pertama dengan ganjil-genap dan yang kedua dengan kembali ke pelaksanaan PSBB," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (2/8).
"Yang sekarang kita lakukan menerapkan pembatasan lalu lintas. Kenapa ini jadi opsi? Karena berdasarkan kajian, setelah SIKM ditiadakan maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta," sambungnya.
Dengan diberlakukannya kembali Ganjil Genap, Syafrin berharap mobilitas penduduk di Jakarta kembali dapat dikendalikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: